Pemkab Mamuju Tuntaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menargetkan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) selesai pada tahun 2018.
“SPBE merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB ),” kata kepala bidang aplikasi informatika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Mamuju, Akhmad Taufik Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, SPBE mesti selesai dituntaskan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE Kabupaten Mamuju. Menurut dia, program SPBE di Mamuju adalah program pemerintahan berbasis elektronik, yang bisa memudahkan pelayanan secara dalam jaringan (daring) atau “online”.
Ia mengatakan, setelah pelaporan data dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan SPBE di Mamuju, maka akan dapat menjadi pusat pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mamuju melalui laman resmi Pemkab Mamuju, yakni mamujukab.go.id.
“SPBE Mamuju dirampungkan akhir Oktober 2018 kemudian akan dilaporkan ke KemenPAN-RB untuk dilakukan pengumputan data diaplikasikan yang telah disediakan oleh KemenPAN-RB,” katanya.
Kadis Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Mamuju, Usdi, juga berharap hal tersebut tidak hanya berlaku di 15 OPD yang terkait, tetapi di semua OPD yang ada di Mamuju memberlakukan SPBE.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Mamuju, Artis Efendi mengapresiasi program tersebut dan berharap bisa terselenggarakan dengan cepat untuk mendukung dan mempercepat pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih. (Ant)