Pembenahan Sungai Sikambing-Babura, Solusi Atasi Banjir Kota Medan

Ilustrasi suasana sungai - Foto: Dok. CDN

MEDAN — Wakil Wali Kota Medan H. Akhyar Nasution menyatakan pentingnya pembenahan alur Sungai Sikambing dan Sungai Babura sebagai solusi terbaik mengatasi permasalahan penanggulangan banjir di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Wawali Akhyar Nasution, saat memimpin rapat Manajemen Pengendalian dan Sinkronisasi Penanggulangan Banjir Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/10/2018).

Berbagai pemikiran, menurut dia, baik secara empirik maupun akademik harus disatukan untuk melahirkan rencana aksi dan konsep yang sama, sehingga hasil diperoleh benar-benar optimum.

“Oleh karena itu, Pemko Medan mengundang berbagai narasumber yang berkompeten untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan banjir tersebut,” ujar Akhyar.

Ia mengatakan, melalui rapat ini akan menjadi wadah menyinkronkan kerja yang selama ini dilaksankan dan juga tempat berkoordinasi rencana kerja mendatang. Dengan melibatkan seluruh “stake holder” (pemangku kepentingan) dan narasumber yang berkompeten di bidang akademisi dan praktisi.

“Tentunya kita akan mendapatkan kajian serta rekomendasi yang lengkap dalam mengambil langkah-langkah untuk menaggulangi banjir di Kota Medan,” ucap Wakil Walikota Medan itu.

Kadis PU Medan Khairul Syahnan mengatakan, upaya penanganan banjir di Medan, yakni normalisasi drainase atau anak-anak sungai yang ada di Medan, dan pembersihan endapan-endapan dalam saluran eksisting yang ada.

Kemudian, pembangunan drainase primer maupun sekunder untuk mendukung drainase yang sudah ada, membuat database/gorong-gorong dan program rehabilitasi/pemiliharaan talut, serta berbagai studi kelayakan kolam retensi.

Dalam rapat tersebut, juga dikemukakan soal sungai-sungai yang mengaliri Medan dan berisiko menciptakan banjir di kawasannya. Diantaranya genangan Simpang Gatot Subroto dan Helvetia, serta Sungai Babura dengan kawasan genangan air kampus USU I & II, Jalan Dr Mansyur, dan Padang Bulan.

Sementara itu, Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Roy Panagon Pardede, mengatakan penanganan sungai itu bisa dilakukan dengan normalisasi dan pembuatan tanggul.

Salah satu hambatan, menurut dia, adanya pemukiman warga di pingiran sungi dan diperlukan langkah pembebasan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Penataan Kota, Budi D Sinulingga mengatakan, soal pembebasan lahan itu sudah lama dibicarakan.Namun, sampai sekarang belum ada langkah kongkret.

“Saya menyarankan agar pembebasan lahan itu menggunakan pendekat sosial yang melibatkan pegiat-pegiat sosial,” ujar Sinulingga.

Rapat tersebut, menghasilkan keputusan pembentukan tim yang terdiri dari BWS, Pemprov Sumut, dan Pemko Medan yang memiliki kesatuan konsep dan langkah menanggulangi banjir akibat luapan Sungai Sikambing dan Babura, serta menunjuk Plh Kepala Bappeda Medan, Wirya Al Rahman untuk memimpin tim itu.

Plh Kepala Bappeda Medan, Wirya Al Rahman mengajak semua pihak terkait untuk menghadap kepada pemerintah pusat dengan memaparkan persoalan serta konsep penyelesaian yang komprehensif.

Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendengar dan merespons positf jika Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan BWS sudah sepakat, serta satu pemikiran dalam menanggulangi persoalan pembebasan lahan dan normalisasi sungai.

Menambahi hal itu, Makmur Ginting, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan, untuk penanggulangan banjir tersebut semua harus menghilangkan ego sektoral.

“Sesungguhnya yang harus jadi pegangan adalah batas hidrologi, bukan batas administrasi,” ujar Makmur. (Ant)

Lihat juga...