Masyarakat Tomohon Rasakan Manfaat Mal Pelayanan Publik
MANADO — Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie menilai manfaat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dirasakan warga masyarakat terutama yang membutuhkan paspor.
“Kehadiran MPP tersebut khususnya dalam melayani para pemohon paspor benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ronny Sompie, di Manado, Jumat (19/10/2018).
Dirjen Imigrasi dalam kunjungan ke Sulawesi Utara, antara lain, meninjau sejumlah Kantor Imigrasi, termasuk yang berada di MPP Kota Tomohon.
Kunjungan ke MPP bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan pada para pemohon paspor yang berdatangan selain dari Kota Tomohon, juga dari Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Para pemohon paspor bisa dilayani kawan-kawan Imigrasi dengan baik di MPP yang merupakan pelayanan terpadu satu atap di Kota Tomohon,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran MPP tersebut merupakan suatu gagasan yang sangat baik dari Wali Kota Tomohon.
Kehadiran itu ditanggapi Kemenkumham Sulut khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Manado dengan menunjuk beberapa personel untuk bertugas di sana.
Dirjen Imigrasi menyatakan, pelayanan yang diberikan sangat baik. “Masyarakat menyambut baik, sehingga mereka tidak lagi jauh-jauh datang ke Manado untuk mengurus paspor,” kata Sompie. (Ant)