HNSI Meminta Aparat Menghukum Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Ilustrasi, Dok: CDN

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI), Sumatera Utara (Sumut) meminta, aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat, terhadap nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang terbukti menggunakan bahan peledak atau destructive fishing untuk menangkap ikan.

“Perbuatan tersebut, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat membahayakan keselamatan nelayan lainnya, yang sedang menangkap ikan,” kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, Sabtu (13/10/2018).

Nelayan yang melakukan pelanggaran, agar diberikan ganjaran hukuman yang setimpal, sehingga dapat memberikan efek jera, dan tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Penggunaan bahan peledak itu, sangat berbahaya, lebih berbahaya dari alat tangkap pukat harimau (trawl), yang selama ini digunakan untuk mencari ikan,” ujar Nazli.

Penggunaan bahan peledak yang bercampur dengan bahan kimiawi, bukan hanya membuat ikan yang hidup di laut mati, karena kepanasan. Namun, juga akan berimbas pada bibit-bibit ikan lain, dan sumber biota yang terdapat di dasar laut. Zat kimia yang digunakan, juga akan mencemari lingkungan.

Sementara ikan yang mati bisa sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat. “Bahkan, terumbu karang yang terdapat di dasar laut, juga akan mengalami kehancuran akibat bahan peledak tersebut,” ucap Dia.

Nelayan harus meninggalkan dengan cara-cara menangkap ikan seperti itu, karena termasuk perbuatan tidak terpuji. Nelayan diharapkan ikut bertanggung jawab, menjaga lingkungan laut, dari aksi pencemaran yang dapat menimbulkan bencana cukup besar. “Nelayan yang menggunakan bahan peledak itu, bukan hanya melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.2/2015, melainkan juga Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20/2018,” kata Nazli.

Lihat juga...