Wujudkan Kemandirian Pangan, Perkuat Tenaga Penyuluh Pertanian

Editor: Satmoko Budi Santoso

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Kaltim Ir H Ibrahim - Foto Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur mencatat tenaga penyuluh pertanian terdapat 600 orang. Penyuluh pertanian itu membina kelompok-kelompok petani yang ada di daerah kabupaten dan kota.

Padahal, keberadaan tenaga penyuluh sangat dibutuhkan dalam mendukung mewujudkan ketanahan pangan di Kaltim, karena mereka membina petani dalam menyediakan pangan yang berbasis pada kemandirian.

“Persoalan tenaga penyuluh pertanian ini sering dilupakan, padahal mereka adalah ujung tombak di lapangan,” kata Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Kaltim, Ir. H. Ibrahim, Senin (17/9/2018).

Disebutkan Ibrahim, fungsi dari tenaga penyuluh pertanian di antaranya sebagai fasilitator, mediator dan fungsi pemberdayaan para petani. “Sekarang ada 600 tenaga penyuluh pertanian yang terdiri penyuluh tenaga harian lepas, penyuluh swadaya atau petani yang berpengalaman dalam membina kelompok tani di daerah masing-masing,” terangnya.

Diketahui, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 1.020 desa, sedangkan tenaga penyuluh baru mencapai 600 tenaga. Apabila dibandingkan dengan jumlah desa, maka Kaltim masih kekurangan.

“Kaltim itu punya 1.020 desa, jadi kalau dibandingkan satu desa satu tenaga penyuluh, itu artinya Kaltim masih kekurangan. Hal ini tentu menjadi kendala yang secepatnya harus dicarikan solusi,” sebut Ibrahim.

Ia menjelaskan, penyuluh pertanian memiliki kategori yaitu tingkat pemula, tingkat madya dan ahli, yang saat ini masih banyak tingkat madya ke bawah.

Penyuluh tingkat ahli masih sangat sedikit, bahkan tidak semua kabupaten/kota memiliki.

Lihat juga...