Tolak Kawin Muda, Wujudkan Pernikahan Ideal
PONTIANAK – Generasi Berencana (GenRe) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen mengkampayekan tidak kawin muda dalam menyukseskan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) mewujudkan keluarga mandiri dan sejahtera.
“Di GenRe ini kami sudah menyiapkan program yang biasa dikenal kedewasaan usia perkawinan atau dengan teks line “Tadak Kawin Mude”. Disini kami menginformasikan kepada sesama generasi muda di Kalbar bahwa usia nikah itu untuk wanita berusia 21 tahun, dan pria berusia 25 tahun,” kata Ketua GenRe Kalbar, Setiadi di Melawi, Sabtu.
Ia menjelaskan, standar usia menikah bisa dilihat dari pertimbangan segi aspek kematangan sikologis, pendidikan, kesehatan dan ekonomi seseorang.
“Ini yang selalu kami kampanyekan dan itu merupakan langkah kami dalam mencegah terjadinya nikah dini di Kalbar. Dan alhamdulillah Kalbar saat ini tidak lagi menjadi provinsi dengan angka pernikahan di bawah umur tertinggi se-Indonesia,” terangnya.
Setiadi mengakui keberhasilan itu tidak hanya berkat usaha dari GenRe saja. Namun juga melalui berbagai mitra BKKBN. Sementara GenRe Kalbar sendiri dalam hal ini memiliki Pusat Informasi dan Konseling (PIK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Kalbar.
Dan jumlahnya di setiap daerah itu sampai 50 PIK yang berasal dari jalur pendidikan dan masyarakat.
“Melalui PIK inilah kami terus gencar mengkampanyekan bahwa pernikahan ideal yang terencana itu sebagai upaya menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera serta menciptakan generasi Indonesia yang baik di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, memang ada beberapa tantangan yang dihadapi selama mengkampanyekan pernikahan ideal selama ini. Hal itu datang dari banyaknya kaum muda yang tidak mengetahui kapan sebaiknya menikah.