SPBU Padang Terbakar, Angkot dan Sepeda Motor Ludes

Editor: Satmoko Budi Santoso

Akibat kebakaran itu, menyebabkan 4 konter pengisian dan 2 sepeda motor, serta 1 unit angkot terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dari informasi sementara dari Damkar Padang, pihaknya menyebutkan, sebelum api membesar terdapat percikan api bersumber dari mobil angkutan kota. Percikan berawal saat pengisian jerigen yang dilakukan.

“Yang jelas percikan saat pengisian jerigen dan mobil dalam keadaan mati tadi. Sementara untuk kerugian bisa kita taksirkan,” ucapnya.

Menyikapi peristiwa, Sales Executive Retail PT Pertamina Wilayah VIII Sumatera Barat, Warih Wibowo, mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak yang berwenang untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran di SPBU Padang tersebut.

Akan tetapi, ia menyatakan, apabila kebakaran itu terjadi yang disebabkan tidak menjalankan prosedur yang berlaku, maka PT. Pertamina akan memberikan sanksi.

Ia menjelaskan, persoalan pemberian sanksi akan ada apabila ada bukti bahwa terjadi kesengajaan tidak menjalankan prosedur yang berlaku. Bahkan, sanksi yang diberikan adalah pemutusan kerja sama antara PT. Pertamina dengan pemiliki SPBU.

“Kalau prosedur pengisian kan jelas, untuk pengisian BBM itu harus diisi secara langsung ke tangki, bukan ke jerigen,” tegasnya.

“Tentang pengisian jerigen itu, tidak bisa sebebasnya saja, tapi perlu ada surat rekomendasi. Kalau tidak ada, seharusnya pihak SPBU tidak melayani, dan mengarahkan untuk pengisian BBM ke tangki kendaraan langsung,” sebutnya.

Lihat juga...