DPRD Kotim Dukung Pelestarian Tradisi Masak Bubur Asyura
SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, mendukung pelestarian berbagai tradisi di masyarakat, selama itu membawa manfaat dan tidak melanggar aturan.
“Seperti tradisi memasak dan berbagi bubur asyura setiap tanggal 10 Muharam. Ini harus dipertahankan dan dikembangkan, mengingat ada banyak makna yang terkandung di dalamnya,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu di Sampit, Jumat.
Tradisi memasak bubur asyura masih dilestarikan sebagian masyarakat Sampit. Tradisi ini biasanya dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram atau sering disebut hari asyura. Tahun ini hari asyura bertepatan pada Kamis (20/9) kemarin.
Kemarin, pembuatan dan pembagian bubur asyura dilaksanakan oleh masyarakat di sejumlah lokasi di Sampit, seperti di Jalan Juanda, Masjid Kota dan kawasan Pasar Keramat. Masyarakat antusias menyambut tradisi ini.
Hari ini, giliran masyarakat di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang memasak dan membagikan bubur asyura. Masyarakat bahu-membahu menyiapkan bahan dan memasak bubur asyura.
Puluhan perempuan berbagi tugas memasak dan menyiapkan bubur asyura. Setelah masak, bubur asyura dimasukkan ke kresek untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat.
Sebelum pembagian bubur asyura, dilaksanakan doa bersama dan tausiyah di mushalla di tempat itu. Setelah itu, warga makan bubur asyura bersama, kemudian membagi-bagikannya kepada masyarakat.
“Banyak nilai positif dari tradisi berbagi bubur asyura. Di antaranya bernilai ibadah, bubur asyura dibuat secara bergotong royong sehingga mempererat kebersamaan dan persatuan serta menjadi momen untuk berbagi karena bubur asyura setelah selesai dimasak akan dibagikan kepada masyarakat sekitar,” kata Dadang.