PLTA Batangtoru Tidak Menggangu Habitat Orangutan
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Tapanuli Selatan, tidak akan mengganggu kelestarian orangutan.
“Tim saya saat ini sedang di lokasi untuk mengidentifikasi dampak pembangunan (PLTA Batangtoru) terhadap orangutan,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, Selasa (11/9/2018).
Wiratno menegaskan, penyelamatan orangutan di Tapanuli, Sumatera Utara, menjadi fokus perhatian pemerintah. Hal tersebut seperti diinstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Penyelamatan orangutan menjadi fokus pemerintah, dengan dibentuk tim khusus bersifat permanen untuk memantaunya. Sementara, lokasi rencana pembangunan PLTA Batangtoru, berada di areal penggunaan lain (APL), yang berarti berada di luar kawasan hutan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama 15 tahun, oleh peneliti dari Balai Litbang LHK, Aek Nauli, kepadatan orangutan di bakal lokasi pembangunan PLTA Batangtoru rendah. Hanya sekira 0,41 individu per kilometer persegi. Orangutan lebih banyak ditemukan di tempat yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dari permukaan laut. “Tim kami akan melakukan pengecekan di sekitar rencana lokasi pembangunan PLTA,” tambahnya.
KLHK membentuk tim khusus yang bersifat permanen di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara. Tim akan memantau dampak rencana pembangunan PLTA Batangtoru, juga pembangunan lain yang sudah berjalan selama ini. Tim dibentuk dengan melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XI Sumatera Utara, dan pihak-pihak terkait. “Harapan kami dampak pembangunan PLTA bisa terminimalkan,” katanya.