Pemkab Sikka Bertekad Bangun Rumah Sakit Tanpa Kelas
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka bertekad memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga masyarakat sebanyak 15 ribu orang yang belum dijangkau BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat. Jaminan tersebut akan diselenggarakan melalui Kartu Sikka Sehat (KSS).
“Untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat di bidang kesehatan secara adil, merata dan memadai, maka kami akan mendirikan Rumah Sakit Tanpa Kelas (RSTK). Semua pasien harus memperoleh pelayanan prima yang sama tanpa dibeda-bedakan kelasnya,” ungkap Bupati Sikka Robertus Diogo Idong, Senin (24/9/2018), dalam pidato perdana usai dilantik.
Gagasan sementara RSTK ini, sebut Robi sapaannya, akan dibangun pertama di Kecamatan Doreng, sebagai model dan dalam perencanaan, Puskesmas Beru di Kota Maumere akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit pratama tanpa kelas untuk juga menjadi model di kawasan perkotaan.

Dengan program ini, menurut anggota DPRD Sikka, Stef Sumandi, yang ditanya Cendana News, maka masyarakat dilayani secara merata, namun perlu disiapkan secara baik agar sinkron dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ada klasifikasi kelas dalam pelayanan kesehatan.
“Apakah nanti pada akhirnya rumah sakit tanpa kelas ini setara kelas satu, dua atau tiga. Kalau setara dengan kelas satu, maka pasien BPJS kelas dua dan tiga disetarakan ke kelas satu, iurannya harus ditambah,” tegasnya.
Tapi kalau setara dengan kelas tiga, tandas Stef, maka tidak jadi soal. Sebab pasien BPJS Kesehatan kelas satu dan dua bisa menginap di kelas tiga. Hanya saja perhitungan keuangannya bisa dibuat di internal rumah sakit dan BPJS Kesehatan.