Pemkab Kotim Berharap, DPR Setujui Penanganan Abrasi
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berharap DPR RI menyetujui pengajuan anggaran penanganan abrasi di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah berjanji memasukkan dalam program mereka, tapi akan diusulkan lagi ke DPR untuk persetujuan anggarannya. Kami berharap DPR juga setuju, karena ini kondisinya sudah darurat,” kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (12/9/2018).
Penanggulangan abrasi di Pantai Ujung Pandaran, rencananya dilakukan dengan membuat sabuk pantai secara menyeluruh. Sabuk pantai berfungsi menjadi penahan gelombang, sehingga dapat kembali terbentuk daratan di lokasi-lokasi yang saat ini tergerus abrasi. Biaya yang dibutuhkan untuk pembuatannya sangat besar, diperkirakan berkisar Rp130 miliar hingga Rp150 miliar. Untuk itulah, perlu dukungan DPR RI agar anggaran untuk program tersebut disetujui, sehingga pembuatan sabuk pantai bisa dilaksanakan.
Pemkab Kotawaringin Timur sudah memenuhi undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk menyampaikan paparan kondisi dampak abrasi di Pantai Ujung Pandaran. Atas dasar itulah, Kotawaringin Timur dijanjikan akan mendapat bantuan pembuatan sabuk pantai. “Mudah-mudahan di 2019 nanti pembangunan sabuk pantai bisa dilaksanakan, sehingga Pantai Ujung Pandaran terbebas dari abrasi. Pemerintah daerah sudah membuat perencanaan besar untuk membenahi dan mengembangkan objek wisata tersebut,” tambah Halikinnor.
Data Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, sedikitnya ada 3.500 meter pantai yang sangat rawan abrasi. Di 2017 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun sekira 1.700 meter sabuk pantai, di Pantai Ujung Pandaran. Saat ini masih dibutuhkan sekira 1.800 meter sabuk pantai tambahan, khususnya untuk melindungi lokasi-lokasi yang sangat rawan.