Pemilih Ganda Terbanyak, Ada di Balikpapan Selatan

Editor: Mahadeva WS

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha – Foto Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP. Sementara jumlah pemilih Pemilu 2019 di Kota Balikpapan telah jelas.

KPU Balikpapan sudah melaporkan keberadaan pemilih ganda dari temuan Bawaslu kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur. Pemilih ganda terbanyak ditemukan di kawasan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara. “Sudah dilaporkan ke KPU Kaltim, dan ternyata Bawaslu di sana juga menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal tapi masuk dalam DPT, dan belum dilakukan pengurangan,” ungkap Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Rabu (19/9/2018).

Sebelumnya, hasil pencermatan Bawaslu Balikpapan, ditemukan 1.761 pemilih ganda. Namun setelah diteliti ulang, jumlah pemilih ganda berkurang menjadi 905 orang, ditambah 16 pemilih yang sudah meninggal. “Dengan temuan Bawaslu itu, jumlah DPT dikurangi, yang kami tetapkan yakni 425.406 pemilih,” sebut Noor Thoha.

Saat ini masih diberikan waktu dua bulan, untuk melakukan pencermatan data pemilih, sebelum benar-benar dipastikan jumlahnya. Jumlah pemilih gandar di Kecamatan Balikpapan Selatan, ada 314 pemilih. “Bisa dipahami, karena Balikpapan Selatan adalah, kecamatan yang jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi,” tandasnya.

Ketua KPU Kaltim, M.Taufik mengungkapkan, hingga kini belum ada satu partai politik yang melaporkan dana kampanye. Laporan dana kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU No.28/2018, tentang Dana Kampanye. “Mestinya Rabu (19/9/2018) hari ini, sudah mulai membentuk rekening untuk laporan dana kampanye. Sanksinya sangat berat apabila tidak melaporkan, sementara masa kampanye kurang empat hari lagi,” terangnya.

Lihat juga...