Pemasok Sabu untuk Oknum Anggota DPRD, Dibekuk di Angkot

Editor: Makmun Hidayat

“UR ini residivis kasus narkoba juga. Dia baru keluar (penjara) 2017 di Jakarta,” sebutnya.

Polisi pun sampai saat ini masih mencari yang menjual sabu tersebut ke UR. Dia pun yakin dalam waktu dekat ini, pemasok sabu itu tertangkap. “Kami lagi nyari yang jual (sabu) ke UR. Kami yakin dalam waktu dekat akan menangkapnya,” ujarnya.

Sebelumnya, OH (46) ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari di sebuah hotel kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Saat itu, OH sedang bersama teman wanitanya HH (23) dan diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,27 gram.

Sementara UR (38), ditangkap pada Selasa sore di kawasan yang tak jauh dari lokasi penangkapan OH dan HH. Polisi mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 0,25 gram dari UR. Ketiganya terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Mereka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Lihat juga...