Moratorium TKI Suburkan Perdagangan Orang

Ilustrasi tenaga kerja lokal - Foto: Dokumentasi CDN

KUPANG – Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan, moratorium pengiriman TKI ke luar negeri, justru menjadi lahan yang subur bagi praktik perdagangan orang (human trafficking) di dalam negeri.

“Saya tidak sependapat dengan kebijakan moratorium tersebut, karena hanya menyuburkan praktik perdagangan orang di dalam negeri, terutama di Nusa Tenggara Timur,” kata Gabriel Goa di Kupang, Sabtu.

Dia mengemukakan pandangan tersebut menanggapi rencana Gubernur NTT yang baru, Viktor Bungtilu Laiskodat yang akan segera melakukan moratorium pengiriman TKI.

Dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Rabu (5/9), beberapa saat setelah dilantik menjadi Gubernur NTT bersama delapan Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023, Gubernur Laiskodat berjanji akan menghentikan praktik perdagangan orang dan pertambangan di NTT.

“Di sana (NTT, red) praktik ‘human trafficking’ harus disetop, terus tambang seluruhnya harus moratorium agar kita bisa menggerakkan lahan pertanian yang kuat di NTT,” katanya.

Menurut Gabriel Goa, pemerintah tidak boleh terburu-buru melakukan moratorium tanpa evaluasi terlebih dahulu karena justru kebijakan melakukan moratorium TKI akan menyuburkan perdagangan orang di NTT.

“Fakta membuktikan bahwa moratorium TKI ke Arab Saudi oleh Menteri Tenaga Kerja beberapa waktu lalu, justru menyuburkan mafia perdagangan orang ke Arab Saudi melalui jalur umroh,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara di Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan moratorium pengiriman TKI keluar negeri, malah membuat praktik perdagangan orang justru merejalela di wilayah perbatasan RI-Timor Leste itu.

Lihat juga...