Mina Padi di Mukomuko Tunggu Kucuran Dana

Lahan mina padi -Dok:CDN
MUKOMUKO – Dua kelompok tani di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum melaksanakan program budi daya ikan dengan tanaman padi atau mina padi, karena kelompok tersebut belum menerima dana dari pemerintah provinsi setempat.
“Kelompok tani itu hasil seleksi, dan mereka berminat mencoba mina padi untuk meningkatkan pendapatan, tetapi masih menunggu kucuran dana dari pemerintah provinsi setempat,” kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Kamis (13/9/2018).
Ia menyatakan, instansinya telah mengirimkan SK penetapan dua kelompok tani di Kecamatan Selagan Raya ke pemerintah provinsi setempat.
Dua Poktan yang memiliki lahan persawahan masing-masing 10 hektare di wilayah tersebut, rencananya menerima dana program mina padi sebesar Rp43,250,000.
Dana program mina padi sebesar itu, katanya, digunakan untuk membeli benih ikan, benih padi dan sarana produksi. Sedangkan pelaksanaan program mina padi di daerah itu paling lama bulan Oktober tahun ini saat awal musim hujan.
Mina padi merupakan usaha tumpang sari antara usaha pendederan ikan dengan padi. Ikan bisa dipelihara di sawah dan hidup di antara tanaman padi yang masih muda. Benih ikan yang ditanam biasanya ikan mas, mujair atau nila, dengan ukuran 2-4 cm.
Ikan bisa dipanen 40 sampai 60 hari kemudian dengan ukuran antara 8-12 cm, dengan harga benih ikan yang sudah dua sampai tiga kali lipat dari benih awal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyebutkan dari delapan juta hektare lahan pertanian di Indonesia, sekitar 4,9 juta diantaranya cocok untuk mina padi.
Syarat untuk mina padi itu antara lain membutuhkan sistem irigasi teknis yang baik, karena sawah perlu banyak air untuk hidup ikan. Petani juga harus menjaga tinggi genangan sawah yang cukup dan menghindari pestisida karena bisa membunuh ikan yang dipelihara. (Ant)
Lihat juga...