DPRD DKI Setujui Kenaikan Anggaran Ruang Terbuka Hijau

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Kepala Dinas Kehutanan DKI menyepakati, penambahan anggaran pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di tahun 2019 sebesar Rp 100 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

Dinas Kehutanan DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran Rp300 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, M Taufik, mempertanyakan penambahan anggaran sebanyak Rp300 miliar mampu membebaskan seberapa luas lahan.

“Penambahan anggaran Rp 300 miliar bisa dapat berapa hektare? Dari jumlah hektare lahan yang dibebaskan, berapa persen penambahan RTH tahun ini,” tanya Taufik di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Taufik dan beberapa anggota Banggar merasa agak kesal, karena Djafar tidak menguasai materi anggaran sehingga tidak dapat menjelaskan dengan detail mengenai kebutuhan anggaran tersebut.

“Berarti masih ada 21 ha lagi yang belum. Nah yang jadi pertanyaan saya, cukup enggak anggaran Rp300 miliar? Kalau enggak cukup kenapa bapak ragu? Kalau kurang kita tambah, kalau enggak sanggup ya dikurangi. Kan tadi ada sisa anggaran penetapan Rp 400 miliar, jadi totalnya Rp700 miliar. Itu cukup enggak menurut Bapak?” ucap Taufik.

Karena Djafar tidak menjelaskan, anggota Banggar DPRD DKI sekaligus Ketua Komisi D, Iman Satria membantu menjelaskan. Diterangkannya, total anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Penetapan DKI 2019 untuk pengadaan lahan sebesar Rp 1,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah terserap sebanyak Rp 1,5 triliun. Dengan begitu, masih ada sisa anggaran dalam APBD Penetapan sebesar Rp400 miliar.

Lihat juga...