Dinkes Singkawang Usulkan Status KLB Hepatitis A
PONTIANAK – Dinas Kesehatan Kota Singkawang, mengusulkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) penyakit hepatitis A. Usulan kepada wali kota tersebut, diajukan mengingat semakin mewabahnya penyakit tersebut di tengah masyarakat.
“Untuk penetapan status KLB penyakit hepatitis A ini, akan kami usulkan ke Wali Kota Singkawang. Saat ini kita sedang menyiapkan laporan, biar nanti wali kota yang menetapkannya,” ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Mursalin, Selasa (4/9/2018).
Untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut, Dinas Kesehatan sudah melakukan pengambilan sampel air, di sejumlah pemukiman warga yang ada di Kota Singkawang. Sedikitnya ada 24 sampel air yang diambil dari beberapa sekolah dan rumah tangga. “Kebanyakan di sekolah, bahkan ada satu sekolah yang kita ambil sampelnya sampai lima,” katanya.
Sumber air yang dipakai berbeda-beda, ada yang berasal dari sumur bor, air galon, sumur galian dan PDAM. Semua kecamatan yang ada di Kota Singkawang tak luput dari pengambilan sampel air tersebut. Pemeriksaan tersebut, sekaligus dilakukan untuk penyelidikan epidemiologis pada kasus hepatitis A. “Artinya, kalau si penderita sebagai siswa berarti yang kita selidiki kantin sekolahnya. Tapi kalau dia orang umum, berarti yang kita selidiki apa yang dia konsumsi di rumahnya,” tuturnya.
Mengenai sampel air yang diambil, akan pihaknya kirim ke Dinkes Provinsi Kalbar. Berdasarkan informasi, hasilnya baru bisa didapatkan setelah 7-10 hari ke depan. “Selasa (4/9/2018) siang sudah kita kirim ke Dinkes Provinsi Kalbar,” tandasnya.
Menurutnya, virus hepatitis A merupakan virus yang mudah menular. Untuk memutus mata rantai penularan, kepada sekolah yang memang siswanya banyak terserang virus diminta untuk meliburkan siswanya. “Harapan saya, begitu, karena ada siswa yang kena sampai satu kelas. Sebaiknya diliburkan saja satu atau dua hari,” pungkasnya. (Ant)