Alokasi Dana Desa di Gunungsitoli Capai Rp77 Miliar

Ilustrasi - Aktivitas pembangunan desa - Dokumentasi CDN

GUNUNGSITOLI  – Alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018 sebesar Rp77 miliar.

“Sebanyak 52 desa dari 62 desa yang mengajukan pencairan tahap pertama sudah menerima sebesar 20 persen,” kata Kabid Pemdes BPMD/K Kota Gunungsitoli Rahmat K Zebua, di Gunungsitoli, Rabu.

Ia menyatakan bahwa pada tahun 2017, Kota Gunungsitoli menerima alokasi dana desa dari pusat sebesar Rp79 milliar. Dari Rp79 milliar yang diterima 98 desa tersebut, hingga akhir tahun telah disalurkan Rp 77 milliar.

Sisa yang belum disalurkan hingga akhir tahun 2017 adalah sebesar Rp2 milliar. Sisa tersebut dimasukkan ke dalam dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Gunungsitoli.

“Batas pencairan dana silpa dana desa tahun 2017 adalah akhir Juni 2018, dan jika tidak diajukan, sisa tersebut masuk ke dana pemotongan desa bersangkutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada lima desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahun 2017.

Desa tersebut adalah Desa Moawo, Desa Dahana Idanoi, Desa Mudik, Desa Onozitoli Tabaloho, dan Desa Hilimbawadesolo.

Hingga akhir Juni 2018, hanya Desa Moawo dan Desa Dahana Idanoi yang telah mengajukan dan dicairkan. (Ant)

Lihat juga...