Warga Buleleng Sulit Terima Siaran TV

Ilustrasi warga menonton televisi /Foto: Dokumentasi CDN.

“Stasiun TV nasional bisa saja membangun satu tower relay di wilayah puncak atau bukit, seperti di Desa Wanagiri dan digunakan bersama oleh semua stasiun TV. Membangun tower itu bisa dilakukan dengan relatif mudah, karena perizinannya ditangani pemerintah daerah,” katanya.

Namun, untuk melakukan siaran relay, stasiun TV memerlukan perizinan relay yang kewenangannya ada di Kementerian Kominfo Pusat. “Untuk itulah, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo pusat dan Gubernur Bali guna membicarakan masalah itu,” kata Suweca.

Ia menambahkan pihaknya akan melapor hasil pertemuannya dengan KPI kepada Bupati Buleleng, terutama terkait saran untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo Pusat. “Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati,” kata Suweca. (Ant)

Lihat juga...