Tanpa Inovasi dan Proteksi, Eksistensi HPI Terancam

Editor: Mahadeva WS

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia NTB, Ainuddin/foto : Turmuzi

MATARAM – Pramuwisata harus bisa berinovasi agar bisa mempertahankan eksistensinya di era teknologi digital seperti saat ini. Masyarakat termasuk wisatawan saat ini begitu mudah mendapatkan informasi, hal tersebut harus segera direspon oleh pramuwisata.

“Sekarang, semua serba digital, termasuk dunia pariwisata baik layanan informasi, transformasi maupun layanan lain, karena tidak ada cara lain untuk menyikapi kemajuan tersebut selain dengan inovasi dan HPI harus melakukan itu,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPD HPI NTB) Ainuddin, Senin (9/7/2018).

Kemajuan teknologi tersebut dipastikannya, akan berdampak terhadap persaingan di dunia pariwisata. Termasuk berdampak pada lapangan kerja, yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan banyak pengangguran dan berekses pada tingkat kriminalitas yang tinggi.

Selain inovasi, pramuwisata yang tergabung di HPI juga harus diproteksi dengan peraruran perundangan tentang Pramuwisata. “Perumusan undang-undang pramuwisata, secara filosofis, kita ingin semua masyarakat Pramuwisata bisa sejahtera. Dari sisi sosial kemasyarakatan, HPI di tengah masyarakat sebagai profesi luar biasa, masyarakat sudah bisa menerima, kalau tidak ada undang-undang yang mengatur bisa disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Ainuddin khawatir, jika HPI tidak diproteksi akan bubar dan pada akhirnya berdampak para profesi pramuwisata. Perkembangan teknologi yang terjadi, dimungkinkan akan memunculkan Go-guid. “Dulu saja ada travel agen itu namanya one shop shoping semua ada di sana, memiliki pegawai banyak bisa menyerap tenaga kerja. Sekarang tiketing sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Ada dimana-mana, baik hotel, voucer segala macam bisa pakai travel online. Dengan kondisi ini tenaga kerja di HPI ini mau diapakan, jelas akan menganggur semua, lantas apakah kita harus berdiam diri,” tandasnya.

Lihat juga...