Sembunyikan Narkoba, Dua Penumpang di Bandara LIA Diamankan
Editor: Mahadeva WS
MATARAM – Dua penumpang pesawat udara di Bandara Lombok Internasional Airpot (LIA) diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya terbukti membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kemaluannya.
“Kedua tersangka, Endang Sri Wahyuningsih dan Agus Mulyadi diamankan di bandara LIA karena membawa narkoba yang disembunyikan di kemaluan,” kata Kepala BNN NTB, Brigjen Pol. Imam Margono, Kamis (19/7/2018).
Keduanya diketahui menyembunyikan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai bandara LIA. Tersangka Endang menyembunyikan di dalam kemaluan dan Agus di dalam dubur. Dari pengakuan kedua tersangka, Narkotika jenis shabu tersebut rencananya hendak diedarkan di NTB dan sudah ada pemesan yang menunggu di bandara.
“Dalam penangkapan tersebut yang bersangkutan membawa delapan bungkusan berupa sabu sabu. Lima bungkusan tersimpan di Agus dan tiga bungkusan tersimpan di Ningsih,” tambah Imam.
Selain kedua tersangka, petugas BNN saat masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak pemesan yang melarikan diri saat hendak ditangkap di bandara LIA. Ada sekira Empat orang yang mengendarai sebuah mobil. “Saat pengejaran kami berhasil menembak satu orang yang saat ini masih buron. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan BNN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikenakan pasal 114 ayat 2, Pasl 132 ayat 1 Pasal 112 ayat 2, Pasal 13 ayt 1 atau pasal 115 ayat 1 tentang narkotika,” pungkasnya.