Rastra Juli Mulai Didistribusikan di Kecamatan Penengahan

Editor: Mahadeva WS

LAMPUNG – Pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) untuk Juli 2018, mulai dilakukan oleh Satuan Kerja Bansos Rastra Perum Bulog Kantor seksi logistik Kalianda Lampung Selatan.

Petugas distribusi Jajang dan Satker Bansos Rastra Perum Bulog Kansilog Kalianda Deddy Apriansyah menyebut, pendistribusian bansos rastra dilakukan ke sejumlah desa di Kecamatan Penengahan dimulai Rabu (18/7/2018). Sebanyak enam desa dari 27 desa di wilayah tersebut, secara bertahap akan mendapat pendistribusian bansos rastra.

Desa yang menjadi tanggungjawab Jajang dalam pengiriman bansos rastra meliputi Desa Kelaten, Desa Gandri, Desa Gedong Harta, Desa Gayam, Desa Tetaan, Desa Pasuruan. Setiap desa mendapatkan jatah bansos rastra sesuai dengan jumlah KPM yang didaftarkan. “Data penerima bisa berubah dibandingkan tahun atau bulan sebelumnya apabila ada penerima manfaat sudah meninggal atau sudah mampu sehingga tidak mendapat jatah bansos rastra,” jelas Jajang kepada Cendana News, Rabu (18/7/2018).

Berdasarkan data sesuai dengan surat jalan bansos rastra yang dibawa, Jajang memastikan setiap desa mendapat alokasi berbeda. Pada bulan Juli Dia menyebut, desa yang mendapat jatah bansos rastra terbanyak adalah Desa Tetaan (2.160 kilogram) dan Desa Kelaten (2.570 kilogram).

Desa lain menerima jatah bansos rastra lebih sedikit seperti, Desa Gandri sebanyak 950 kilogram, Desa Gedongharta (1.300 kilogram), Desa Gayam (1.090 kilogram) dan Desa Pasuruan (1.040 kilogram). Jumlah tersebut menyesuaikan data pengajuan KPM dari setiap desa. Sebab setiap desa terus melakukan pembaharuan data KPM untuk menerima bansos rastra sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Mariam, Kaur Kesejahteraan Desa Pasuruan selaku petugas pelaksana distribusi bansos rastra mengecek distribusi bansos rastra [Foto: Henk Widi]
Mariam, Kepala Urusan Kesejahteraan Desa Pasuruan selaku Petugas Pelaksana Distribusi Bansos Rastra didampingi Sekdes Pasuruan Asmiharto menyebut, alokasi bansos rastra untuk Desa Pasuruan pada Juli mencapai 1.040 kilogram. Khusus di Desa Pasuruan, ada 104 KPM yang akan menerima bansos rastra dengan alokasi masing masing 10 kilogram.

Pada berita acara serah terima bansos rastra disebutnya Mariam harus melihat secara riil bansos rastra yang dibagikan di Titik Distribusi (TD). Selaku pihak II yang menerima alokasi bansos rastra dari pihak I, pemeriksaan dilakukan dari sisi jumlah dan kualitas barang. “Jika ada beras yang jumlahnya kurang dan kualitasnya tidak baik maka pihak pertama sebagai penyalur bertanggungjawab mengganti,menyalurkan kekurangan jumlah ke titik distribusi di desa,” terang Mariam.

Program bansos rastra di 2018 mengalami perubahan. Bila di tahun sebelumnya KPM menerima bansos rastra, 15 kilogram. Di 2018 hanya menerima 10 kilogram. Setiap penerima tidak dikenakan beban sehingga bisa mengambil bansos rastra sesuai persyaratan yang ditentukan oleh desa.

Hartek, salah satu penerima bansos rastra menyebut, sangat bersyukur bantuan tersebut datang saat musim tanam. Bantuan yang tiba saat musim tanam ikut membantu keluarga yang memiliki pekerjaan sebagai buruh tersebut. Selain tepat waktu ketika belum musim panen padi, ia masih harus memiliki tanggungan anak yang masuk sekolah tahun ajaran baru. Beban untuk membeli beras diakui diringankan oleh adanya bansos rastra.

Lihat juga...