Rastra Juli Mulai Didistribusikan di Kecamatan Penengahan
Editor: Mahadeva WS
LAMPUNG – Pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) untuk Juli 2018, mulai dilakukan oleh Satuan Kerja Bansos Rastra Perum Bulog Kantor seksi logistik Kalianda Lampung Selatan.
Petugas distribusi Jajang dan Satker Bansos Rastra Perum Bulog Kansilog Kalianda Deddy Apriansyah menyebut, pendistribusian bansos rastra dilakukan ke sejumlah desa di Kecamatan Penengahan dimulai Rabu (18/7/2018). Sebanyak enam desa dari 27 desa di wilayah tersebut, secara bertahap akan mendapat pendistribusian bansos rastra.
Desa yang menjadi tanggungjawab Jajang dalam pengiriman bansos rastra meliputi Desa Kelaten, Desa Gandri, Desa Gedong Harta, Desa Gayam, Desa Tetaan, Desa Pasuruan. Setiap desa mendapatkan jatah bansos rastra sesuai dengan jumlah KPM yang didaftarkan. “Data penerima bisa berubah dibandingkan tahun atau bulan sebelumnya apabila ada penerima manfaat sudah meninggal atau sudah mampu sehingga tidak mendapat jatah bansos rastra,” jelas Jajang kepada Cendana News, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan data sesuai dengan surat jalan bansos rastra yang dibawa, Jajang memastikan setiap desa mendapat alokasi berbeda. Pada bulan Juli Dia menyebut, desa yang mendapat jatah bansos rastra terbanyak adalah Desa Tetaan (2.160 kilogram) dan Desa Kelaten (2.570 kilogram).
Desa lain menerima jatah bansos rastra lebih sedikit seperti, Desa Gandri sebanyak 950 kilogram, Desa Gedongharta (1.300 kilogram), Desa Gayam (1.090 kilogram) dan Desa Pasuruan (1.040 kilogram). Jumlah tersebut menyesuaikan data pengajuan KPM dari setiap desa. Sebab setiap desa terus melakukan pembaharuan data KPM untuk menerima bansos rastra sesuai dengan kriteria yang ditentukan.