Produksi Garam Tradisional Kupang Capai Lima Ton

Ilustrasi - Petani garam- Dok: CDN

KUPANG — Petani garam tradisional di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mampu memproduksi garam sebanyak lima ton/tahun.

“Potensi garam di Kabupaten Kupang sangat besar namun belum dikelola secara maksimal karena sistem pengelolaan garam dilakukan petani masih tradisional, sehingga hasil produksi masih terbatas,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kupang Titus Anin ketika dihubungi di Oelamasi, Senin (16/7/2018).

Titus menegaskan hal itu terkait upaya pemerintah kabupaten Kupang dalam mengoptimalkan pengelolan potensi lahan garam di daerah itu.

Dia mengatakan, usaha garam di kabupaten yang berbatasan dengan Ocusse, Timor Leste semakin bertumbuh kendati pengelolaannya masih dilakukan secara tradisional.

Pemerintah kata dia, terus mendorong petani garam membentuk kelompok guna memaksimalkan pengelolaan lahan garam sehingga produksi garam bertambah dan pendapat ekonomi petani meningkat.

Ia mengatakan, pemerintak Kabupaten Kupang telah membentuk empat kelompok petani garam di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu dengan hasil produksi garam mencapai 5 ton/tahun.

Titus mengatakan, hasil produksi garam yang diproduksi petani garam tradisional di Bipolo hanya untuk memenuhi kebutuhan garam masyarakat di Pulau Timor.

“Produksinya masih terbatas dan hanya mampu memenuhi kebutuhan garam di Pulau Timor karena teknologi yang digunakan masih tradisional,” tegasnya.

Titus merasa yakin apabila kelompok petani garam semakin banyak terbentuk di daerah itu maka produksi garam dipastikan akan meningkat dan kesejahteraan hidup petani garam itu menjadi lebih baik.

Lihat juga...