Guru Pulau Terluar di Aceh, Ancam Mogok Mengajar

BANDA ACEH – Para guru di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, yang masuk katagori pulau terluar di Provinsi Aceh, mengancam mogok mengajar. Hal tersebut akan dilakukan, jika persoalan tunjangan khusus daerah terpencil yang seharusnya mereka terima, tidak terselesaikan.

“Kami akan mogok mengajar jika permasalahan tunjangan khusus daerah terpencil yang menjadi hak kami tidak selesai dan dibayarkan,” kata guru SMA Pulo Aceh, Bismi Aulia, di Banda Aceh, Senin (30/7/2018).

Pernyataan tersebut dikemukakan Bismi Aulia saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, bersama belasan guru dari Kepulauan Pulo Aceh. Kedatangan tersebut untuk mengadukan persoalan tunjangan khusus daerah terpencil, yang sudah setahun enam bulan lebih tidak mereka terima.

Didamping itu, sejumlah guru dari Kepulauan Pulo Aceh menyebut, tunjangan khusus daerah terpencil mereka terima sejak 2011 hingga 2016. Namun, sejak Januari 2017 hingga kini, tunjangan tersebut tidak lagi diterima. “Kami tidak tahu mengapa tidak menerima tunjangan khusus daerah terpencil. Semua orang tahu, Pulo Aceh merupakan pulau terluar di Aceh. Sedangkan SK guru terluar juga masih kami pegang,” ujar Bismi.

Persoalan tersebut juga pernah dipertanyakan kepada Dinas Pendidikan Aceh. Anehnya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang saat itu dijabat Laisani menyebut, guru di Kepulauan Pulo Aceh tidak lagi berada di pulau terluar. “Kalau kami bukan lagi guru pulau terluar, kenapa ada sebagian kecil guru di Kecamatan Pulo Aceh masih menerima tunjangan khusus daerah terpencil. Ini ketidakadilan yang kami terima,” tegas Bismi.

Dengan kondisi tersebut diharapkan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membantu para guru di pulau terluar di Provinsi Aceh untuk kembali mendapatkan tunjangan khusus daerah terpencil yang menjadi hak mereka. “Permasalahan ini juga sudah pernah kami sampaikan kepada Anggota DPR Aceh. Kami merencanakan akan menyampaikan masalah ini kepada Bupati Aceh Besar. Jika tetap tidak ada respons, maka kami akan menghentikan kegiatan belajar mengajar,” pungkas Bismi. (Ant)

Lihat juga...