DLH Bojonegoro Segera Tangani Limbah Medis

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

Dari keterangan pihak PEPC, pemantauan lingkungan di sejumlah titik TPA di Banjarsari akan dilakukan selama 30 hari.  Titik yang memperoleh pemantauan lingkungan udara antara lain, di gedung penyimpananan incinerator, pemukiman warga di selatan TPA, untuk mengetahui parameter kandungan hidrokarbon, NO2, dan SO2.

“Incinerator bisa menampung sampah dengan kapasitas maksimal 200 kilogram dan untuk mengoperasikan memanfaatkan bahan bakar listrik dan solar,” pungkas Seksi Pengelolaan Sampah DLH Bojonegoro Djarmin. (Ant)

Lihat juga...