Disdik Ancam Beri Sanksi Sekolah yang Menggelar Perploncoan

MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan memberikan sanksi berat bagi sekolah yang masih melakukan praktek perploncoan.

“Senior kena (sanksi), kepala sekolah dan guru juga, sanksinya mulai dari peringatan sampai dengan pencopotan dari jabatan atau dibebastugaskan,” kata Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo usai pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMA dan SMK se-Sulsel, Kamis (19/7/2018).

Pengawasan kegiatan MPLS akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di setiap sekolah, cabang dinas dan tim panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami berharap tidak ada lagi perpeloncoan atau kegiatan mengada-ada, seperti kucir rambut atau bullying selama MPLS ini,” tambahnya.

Kegiatan MPLS tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam kegiatan ini, siswa baru akan diperkenalkan mengenai lingkungan sekolah yang baru, diantaranya sumber belajar, karakteristik sekolah, dan keunggulan sekolah. “Misalnya, kegiatan ekstra kurikuler PMR dan Paskibraka yang berprestasi, juga ada bimbingan pendidikan anti narkoba,” tambah Irman.

Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono berharap, kegiatan MPLS bisa membentuk karakter siswa didik yang baik. Tahun ini pelaksanaan PPDB di Sulsel diklaimnya menjadi yang terbaik secara nasional. “Perlu anak kita ditanamkan soal budi pekerti, sehingga sopan santun dan adat timur tetap terjaga, keteladanan harus ditunjukkan oleh guru dan kakak kelas,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...