Bupati Banjar Evaluasi Penggunaan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa - Dok:CDN

MARTAPURA — Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurahman, mengevaluasi penggunaan dana desa untuk mengetahui pemanfaatan dana bantuan pemerintah pusat itu disamping realisasinya tepat sasaran.

“Evaluasi penggunaan dana desa dilakukan melalui rapat kerja yang diikuti seluruh kepala desa sehingga diketahui apa saja kendala di lapangan,” ujar dia di Martapura, Senin (30/7/2018).

Ia mengatakan, rapat kerja seluruh kepala desa (pembakal) yang tersebar di berbagai pelosok kabupaten itu menjadi forum penting untuk berdiskusi maupun berbagi mengatasi masalah di desa.

Selain itu, juga bisa menginventarisasi masalah penyelenggaraan pemerintah desa dan arahan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2018 yang sudah jalan memasuki pertengahan tahun.

“Dananya berasal dari pusat dengan sasaran masyarakat desa sehingga harus dikawal dan dievaluasi agar program bisa berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai target,” ungkapnya.

Menurut dia, pemanfaatan dana desa di Banjar cukup baik karena digunakan sesuai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan sarana/prasarana dan pemberdayaan masyarakat.

Dijelaskan, pembangunan di desa mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dengan diberikan dana desa yang cukup besar.

“Perhatian besar naik dari pemerintah pusat maupun daerah harus digunakan maksimal sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan dana desa sudah melewati tahap II dan memasuki tahap pencairan yang ketiga dimulai bulan Juli 2018 yang pemanfaatannya berbeda satu desa dengan desa lain.

“Setelah penggunaan dana harus diikuti laporan pertangungjawaban atas kegiatan yang dilakukan aparatur desa sehingga seluruhnya transparan dan bisa diketahui masyarakat,” ujarnya.

Mengenai pengaduan masyarakat yang masuk ke inspektorat atau penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan diharapkan pembuat pembakal hati-hati menggunakan dananya.

“Kami mengimbau pembakal lebih kooperatif saat memenuhi panggilan inspektorat maupun penegak hukum dalam penanganan masalah dana desa itu,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...