Anies Tegaskan Berhentikan Lurah Terbukti Pungli

Editor: Satmoko Budi Santoso

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Foto Dok. CDN

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan akan langsung memberhentikan lurah yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada warga.

“Jadi minta namanya saja. Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan,” ujarnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Anies juga meminta kepada semua wali kota untuk untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik di wilayahnya masing-masing. Kata dia, jika ditemukan penyimpangan dalam pelayanan publik, misalnya pungli, maka harus ada tindakan tegas yang diberikan. Dirinya tidak segan memecat bawahan yang ketahuan melakukan pungutan liar.

Dia memastikan sanggup melakukan pemecatan kepada mereka yang melanggar aturan.

“Buat semuanya, pesannya jelas. Senyum boleh baik, tetapi kalau sudah soal sanggup menghentikan, saya akan hentikan,” ujarnya.

Selain itu Anies meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan pungli di jajarannya. Dia tidak akan mentoleransi tindakan itu.

“Laporkan saja, langsung saya pecat, langsung saya berhentikan. Di mana saja, kapan saja, siapa saja. Jangankan lurah…” tegas Anies.

Selain soal pungli, Anies juga mengaku siap mencopot camat atau lurah yang kinerjanya menurun. Dia juga meminta para wali kota dan bupati untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat.

“Jadi bila ada kinerja yang menurun, maka jangan harap bisa ditoleransi dan kami akan melakukan tindakan perbaikan. Termasuk bila harus diganti, kami akan siap ganti,” katanya.

Diberitakan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, para Wali Kota yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengevaluasi kinerja camat dan lurah. Hasil evaluasi kinerja itu nantinya akan menentukan promosi, demosi, hingga mutasi jabatan.

Lihat juga...