2019, Gaji Guru Honor di Balikpapan Dipastikan Naik

Editor: Mahadeva WS

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin - Dok. CDN

BALIKPAPAN – Kenaikan gaji guru honor atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balikpapan akan terealisasi di 2019. Targetnya di 2019 nanti, gaji guru honor tidak ada yang dibawah Upah Minimum Kota (UMK) setempat.

Untuk menyesuaikan gaji honorer sesuai dengan UMK Balikpapan, diperlukan anggaran Rp6 miliar. Saat ini, guru honorer baru menerima gaji sebesar Rp1,3 juta dan asuransi kesehatan. Total gaji yang diterima menjadi sebesar Rp1,8 juta per bulan.

“2019, kebijakan pemerintah kota, gaji guru honor tidak dibawah UMK Balikpapan sebesar Rp2,4 juta. Harapannya akan terealisasi karena kini dalam tahap pembahasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, saat ini gaji dari guru honor belum sesuai UMK. Bahkan nasib guru honor khususnya SMA dan SMK justru mengalami penurunan. Bukan hanya pendapatannya yang kecil, tetapi juga tidak mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim.

“Pendapatan guru honor khusus SMA dan SMK justru mengalami penurunan. Bukan hanya tidak mendapatkan insentif, honornya juga kecil sehingga jika kondisinya serba tidak menentu. Jangan disalahkan jika ada penurunan kualitas,” beber mantan Ketua KNPI Balikpapan tersebut.

Muhaimin mengharapkan, pada persoalan status, guru honor di Balikpapan dapat segera menjadi PNS. Hal tersebut telah diusulkan sehingga nasibnya akan setara dengan guru PNS. “Tidak hanya soal gaji guru honor, Disdik juga usulkan penambahan guru sejak 2017, untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Untuk guru SD sebanyak 220 orang dan untuk SMP 60 orang sehingga total ada 260 guru. Belum tahu berapa banyak yang akan disetujui dari penambahan guru tersebut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Lihat juga...