Polisi Tembak Pencuri Rumah Kosong di Bekasi
BEKASI – Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, menembak satu dari dua pelaku spesialis pencuri rumah kosong. Pelaku beraksi memanfaatkan musim mudik Lebaran 2018.
“Tersangka berinisial EF (28) terpaksa ditembak betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara rekannya berinisial I (34) langsung menyerah saat melihat EF tertembak,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di Bekasi, Senin (11/6/2018).
EF ditembak saat polisi tengah melakukan pengembangan kasus pascapenangkapan tersangka I usai membobol sebuah rumah. Rumah yang dibobol milik Iman Santoso (43) yang berada di Perumahan Pondok Timur Indah RT 06/15, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Jumat (8/6/2018).
Kepada polisi, I memberitahu tempat persembunyian EF di wilayah Bantargebang. Namun saat rumah kontrakannya digrebek, EF melakukan perlawanan dan berusaha kabur. “Tembakan peringatan sudah kita lakukan. Namun diacuhkan pelaku, sehingga kita ambil tindakan tegas terukur dengan menembak betisnya sampai dia ambruk,” ujarnya.
Siswo mengatakan, EF merupakan residivis dengan kasus yang sama melalui jaringan yang sudah berjalan sejak 2014 di wilayah hukum Bekasi dan Jakarta. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. “Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan hidup,” pungkasnya. (Ant)