Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia Memprihatinkan

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

KARAWANG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, pengelolaan limbah medis di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia cukup memprihatinkan.

Saat ini, kondisi penanganan limbah medis masuk katagori darurat. Banyaknya pusat kesehatan di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah perusahaan pengelolaan limbah medis. “Jadi kami meminta pemerintah daerah mengawasi pengelolaan limbah medis di daerahnya masing-masing,” katanya usai melakukan pengecekan sampah mudik di rest area kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (13/6/2018).

Siti Nurbaya menyebut, dari satu jenis saja limbah medis, kondisinya sangat berbahaya. “Ada yang bekas diabetes, hiv dan penyakit lainnya,” tandasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meminta  empat perusahaan produsen semen untuk membantu melakukan pemusnahan limbah medis di 2018. Keempat perusahaan itu, ialah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Semen Padang, dan PT Cemindo Gemilang.

Hal tersebut dilakukan karena, bisa membantu pemkab dan pemkot untuk melakukan sosialisasi kepada rumah sakit dalam hal pengelolaan limbah medis yang baik. “Saya meminta pemda dan rumah sakit untuk berhubungan langsung dengan empat perusahaan itu. Ingin saya untuk pemusnahan ini gratis, rumah sakit tinggal membayar jasa transportnya saja,” jelasnya.

Untuk wilayah Jawa Barat disebutkan, rumah sakit bisa melakukan kontak langsung dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk serta PT Holcim Indonesia Tbk. (Ant)

Lihat juga...