Penerbangan Balon Liar di Ponorogo Berkurang

Polisi Ponorogo dan TNI razia balon udara - Foto: tribratanews

PONOROGO — Penerbangan balon udara liar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dinilai berkurang sebagai dampak dari sosialisasi, edukasi, dan razia.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan pihaknya melakukan sejumlah razia dan hasilnya menunjukkan penurunan praktik penerbangan balon liar.

“Kami mulai melakukan upaya preemtif dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan razia, apabila masih membandel akan kami tindak,” katanya saat ditemui di Festival Balon Ponorogo, Kamis (21/6/2018).

Dia menyebutkan sebelumnya ditemukan 65 balon, kemudian menurun menjadi 43, minggu lalu 30, dan kemarin menjadi 13 balon.

Radiant mengaku masyarakat masih sulit untuk tidak menerbangkan balon dan menambatkannya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Kami bersama dengan Kodim 0802 TNI juga terus melakukan sosialisasi di masjid, spanduk dan baliho serta razia, kalau membandel kami razia karena mebahayakan penerbangan,” katanya.

Kepala Bidang Angkutan udara dan Kelaikudaraan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni mengatakan terjadi penurunan signifikan sejak sosialisasi yang dilakukan dua tahun terakhir.

Nafhan menyebutkan sudah ada 100 laporan pilot terkait balon terbang yang mencapai jalur penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Dia menambahkan ketinggian balon yang diterbangkan bisa mencapai 32.000 kaki atau sama dengan ketinggian jelajah pesawat udara.

Artinya, balon tersebut bisa berpotensi masuk ke dalam mesin pesawat dan merusaknya serta mesin tidak dapat bekerja.

Lihat juga...