KPU Pamekasan Perbaiki Data Pemilih Disabilitas

Ilustrasi - Penyandang disabilitas -Dok: CDN

PAMEKASAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki kembali data pemilih penyandang disabilitas untuk pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018, karena ditemukan banyak kesalahan.

“Kesalahan data pemilih disabilitas ini pada teknik pengisian formulir, saat dilakukan pendataan pemilih dulu,” ujar Komisioner KPU Pamekasan, Moh Subhan di Pamekasan, Sabtu (16/6/2018).

Berdasarkan hasil pendataan petugas penyelenggara pemilu di Pamekasan diketahui, jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 175.047 orang dari total jumlah pemilih se-Kabupaten Pamekasan sebanyak 680.392 jiwa.

Bahkan ada satu desa di Kecamatan Kadur, Pamekasan yang jumlah penyandang disabilitasnya mencapai 618 orang dari total jumlah pemilih di desa itu 748 orang.

Subhan menjelaskan, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan tergolong paling tinggi se-Indonesia, dan oleh karenanya, pihaknya melakukan pengecekan ulang.

“Hasilnya diketahui, bahwa banyaknya jumlah pemilih disabilitas ini, karena kekeliruan teknik saat pengisian formulir data pemilih,” katanya.

Oleh karenanya, ia menginstruksikan agar petugas penyelenggara pemilu di Pamekasan agar melakukan perbaikan data itu.

“Ternyata, setelah dilakukan pengecekan ulang, memang benar terjadi kesalahan teknik pengisian data,” katanya.

Ia mencontohkan seperti data pemilih disabilitas di Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura.

Dari 12 desa yang ada di kecamatan itu, hanya tiga desa yang datanya sesuai, sedangkan sembilan desa lainnya salah.

“Misalnya di Desa Ragang, pada data sebelumnya tercatat bahwa jumlah disabilitas sebanyak 1.819 orang. Padahal setelah dilakukan pengecekan ulang faktanya disana hanya 20 orang saja,” ujarnya, menjelaskan.

Lihat juga...