Jamin Keselamatan, Gapasdap tak Beri Dispensasi Jumlah Penumpang
Editor: Satmoko
LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (DPC Gapasdap) Bakauheni jamin keamanan pemudik saat angkutan lebaran 2018/1439 Hijriah.
Keamanan di kapal roll on roll (roro) menurut Warsa, selaku ketua DPC Gapasdap Bakauheni, terkait dengan manifes atau jumlah penumpang pejalan kaki, kendaraan di dalam kapal dengan kapasitas yang berlebih.
Selama angkutan Lebaran disebutnya pihak Gapasdap tidak memberikan dispensasi terhadap jumlah penumpang yang naik kapal. Tidak diberikannya toleransi terhadap jumlah penumpang di kapal tersebut diakuinya berkaitan dengan aspek keselamatan.
Sebab selama ini menurut Warsa setiap kapal memiliki kapasitas penumpang sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan.
“Setiap kapal sudah diberi batas maksimal untuk jumlah penumpang tidak ada dispensasi karena sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan berkaitan dengan keselamatan,” terang Warsa, ketua DPC Gapasdap saat dikonfirmasi Cendana News di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu malam (9/6/2018).

Imbasnya di dalam kapal kerap terjadi penumpukan penumpang dan kendaraan tanpa memperhitungkan keselamatan penumpang.
Sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan keamanan di kapal diakuinya berkaitan dengan sejumlah alat keselamatan. Beberapa alat keselamatan kapal yang diwajibkan dan diharuskan ada di antaranya berupa sekoci penolong (life jacket), jaket keselamatan (life jacket), alat pemadam api ringan (apar), hidran dan sprinkle untuk antisipasi kebakaran di kapal serta sejumlah fasilitas keamanan penting dalam kapal. Semua peralatan keselamatan pendukung.
Proses penyiapan beberapa alat keselamatan dalam kapal tersebut diakuinya sudah diperiksa oleh petugas Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Pemeriksaan yang dilakukan dalam uji petik sebelum pelaksanaan angkutan Lebaran diakuinya telah menetapkan sebanyak 63 kapal dioperasikan dalam angkutan Lebaran di lintasan Selat Sunda. Gapasdap disebutnya tetap berkoordinasi dengan PT. ASDP Indonesia Ferry, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Faktor keselamatan kita prioritaskan selama angkutan Lebaran dengan melakukan batas tertentu jumlah penumpang yang diangkut,” terang Warsa.

Meski demikian pada angkutan Lebaran Gapasdap dan PT ASDP sudah menyiapkan beberapa kapal khusus kendaraan roda dua yang disediakan di dermaga VII.
Terkait penyediaan kapal khusus untuk kendaraan roda dua, melalui General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni, Anton Murdianto, menyiapkan kapal khusus di dermaga VII.
Kapal tersebut akan dioperasikan pada saat angkutan balik Lebaran untuk mengantisipasi pengendara roda dua bercampur dengan kendaraan roda empat. Faktor keselamatan pengendara roda dua juga berkaitan dengan penyediaan fasilitas tenda khusus di dermaga VII.
“Kita sudah sediakan dermaga khusus untuk motor lengkap dengan fasilitas parkir yang luas,” papar Anton Murdianto.
Prediksi angkutan arus mudik Lebaran pada angkutan Lebaran 2018/1439 Hijriah, Anton Murdianto menyebut, akan terjadi pada H-5 Lebaran pada Minggu (10/6) bersamaan dengan mulai libur sekolah dan cuti bersama.
Sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kedatangan penumpang pihaknya juga berkoordinasi dengan Basarnas dan Kepolisian Air Polda Lampung. Pengamanan di laut tersebut dilakukan pada alur masuk dan keluar mengantisipasi insiden di kapal laut.