CITOS Bawa PSI ke Ranah Hukum

Editor: Satmoko

JAKARTA – Setelah ultimatum yang telah disampaikan Komunitas Soeharto Sejati atau yang lebih dikenal dengan nama Cinta Soeharto Sejati Indonesia (CITOS) Indonesia kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait postingan video tentang Jenderal Besar H.M Soeharto sebagai pemimpin Orde Baru yang banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak mendapatkan respon, pada Sabtu (2/6/2018), tepatnya saat acara Rapat Pimpinan Wilayah II (Rapimwil) Partai Berkarya, Ketua Umum CITOS Indonesia, Giyatno H. Prayitno mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap PSI dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Ditemui pada acara Rapimwil II Partai Berkarya, Giyatno H. Prayitno mengatakan bahwa niatan baik dari CITOS Indonesia dengan memberikan waktu 1×24 jam kepada PSI untuk meminta maaf secara terbuka di depan khalayak umum, serta meminta untuk menghapus video postingan tersebut tidak disambut oleh pihak PSI, maka atas pertimbangan dan hasil yang sudah ditetapkan bersama diputuskan melaporkan PSI ke Bawaslu dan Bareskrim.

“Ini sudah lebih dari batas waktu yang kita berikan ke mereka, namun hingga hari ini mereka tidak menyambut niatan baik kita, dan masih tampak video yang mereka posting di media sosial tidak dihapus. Untuk itu hari Senin besok kita akan berangkat ke Bawaslu dan Bareskrim untuk membuat laporan terkait video viral yang konten isinya memfitnah Pak Harto,” katanya, Sabtu (2/6/2018).

Dirinya menyampaikan, telah bertemu dengan Sekjen Partai Berkarya dan mendapatkan restu perihal niatan CITOS Indonesia akan menyeret PSI melalui jalur hukum.

Secepatnya pihak tim advokasi CITOS Indonesia mengumpulkan berkas bukti-bukti yang akan diberikan ke pihak berwajib dalam hal ini Bareskrim dan Bawaslu. Tidak hanya dari CITOS Indonesia yang akan melaporkan PSI tetapi masyarakat ataupun ormas pecinta Soeharto serentak pada Senin besok (04/06/2018) bergerak menuju Bareskrim untuk membuat laporan.

“Tuntutan kita ke PSI kemarin itu yakni meminta agar PSI segera meminta maaf secara terbuka atas tindakan cerobohnya. Sekaligus mencabut atau menarik peredaran video tersebut, dan melakukan somasi. Sayang, hingga batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidak juga menyambut niatan baik kita, maka CITOS Indonesia sepakat untuk melaporkan PSI sesuai dengan komitmen kita. Membawa PSI ke jalur hukum jika mereka tidak memenuhi tuntutan kita,” ungkapnya.

Lihat juga...