Sejumlah Mobil Bupati Mojokerto Disita KPK

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Sejumlah kendaraan roda empat milik Mustafa Kemal Padta, Bupati Mojokerto yang disinyalir dibeli dengan uang suap disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, sedikitnya ada 20 unit mobil berbagai merek yang ditemukan saat penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Sedikinya ada 20 mobil yang berhasil ditemukan petugas,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/5/2018).

Disebutkan, saat ini mobil yang diamankan tersebut dititipkan KPK di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut Febri, penyidik terus mendalami dugaan penerimaan suap dalam bentuk lain yang melibatkan Mustafa Kemal Pasha. KPK menduga ada penerimaan dalam bentuk uang tunai yang diterima tersangka Mustafa selama menjabat sebagai Bupati Mojokerto.

Sementara itu penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sedikitnya ada 15 orang yang diperiksa di Mapolrestabes Mojokerto.

Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mustafa Kemal Pasha dan Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha diduga terlibat dalam perizinan sejumlah proyek pembangunan menara telekomunikasi. Selain itu, tersangka juga diduga terlibat pada sejumlah proyek jalan. Total uang suap atau gratifikasi yang diterima Mustafa diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar selama dirinya menjabat sebagai Bupati periode 2010 hingga 2015.

Lihat juga...