Pilkada 2018, Masyarakat NTB Diminta Bijak Bermedia Sosial
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MATARAM — Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat supaya bijak dalam bermedia sosial, terutama pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2018.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Diskominfotik, Tribudi Prayitno mengamati maraknya kampanye hitam melalui media sosial yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk gerakan tagar dari pendukung dan simpatisan Paslon.
“Soal medsos, kalau berbicara tanggung jawab, jelas merupakan tanggung jawab kita semua, artinya tidak hanya kominfotik saja,” kata Tribudi di Mataram, Selasa (8/5/2018).
Ia meminta masyarakat NTB, terutama selama masa Pilkada hingga Pilpres mendatang bisa lebih bijak menggunakan media sosial, kalau men-share suatu berita atau informasi supaya di-sharing terlebih dahulu.
Jangan sampai justru menjadi pelaku penyebar ujaran kebencian atau hate speech, yang positif dibuat negatif, demikian sebaliknya, kalu ada sesuatu yang belum tentu kebenarnnya jangan di-share dulu.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, kalau misalkan ada pelaku penyebar ujaran kebencian, silahkan dilaporkan secara khusus,” katanya.
Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan kalau ada temuan masyarakat dipersilahkan melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum. Kominfo juga bersama tim terus memantu pergerakan media sosial, terutama terkait ujaran kebencian bernuansa SARA.
Lebih lanjut, Tribudi menambahkan, termasuk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan areal publik seperti lokasi Car Free Day. Terkait hal tersebut tentu institusi yang berwenang lebih berhak menetapkan larangan tersebut, supaya tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.
“Meski demikian, sejauh ini situasi selama proses pelaksanaan Pilkada NTB 2018 di NTB masing berlangsung aman dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya Kapolda NTB, Brigjen Firli mengatakan, selain pemetaan potensi, medsos juga menjadi perhatian. Mengingat media tersebut kerap menjadi tempat melakukan kampanye hitam dan bermuatan SARA oleh orang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, monitoring dilakukan Polda NTB dengan membentuk Satgas Nusantra. Dalam satgas tersebut, terdapat empat sub satgas, antara lain satgas media sosial, pengelolaan media, mencegah adanya isu SARA konflik dan ujaran kebencian.
Kepada para Paslon dan Timses daripada melakukan kampanye hitam, lebih baik adu gagasan, program jual visi misi Paslon kepada masyarakat, karena pekerjaan rumah NTB adalah mensejahterakan masyarakat NTB.