Mulai Hari ini Lansia Jakarta Terima Rp600.000 per Bulan

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, total penerima kartu lansia tahap pertama pada 2018 mencapai 12.141 orang lansia. Distribusinya dilakukan secara bertahap dengan harapak dapat meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

“Jadi pagi ini kita membagikan kartu lansia Jakarta tahap pertama pada 2018 dengan total penerima tahun ini adalah 12.141 lansia. Ini dilakukan secara bertahap,” ucap Anies di RPTRA Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/5/2018).

Dikatakan, melalui kartu tersebut, para lansia itu akan menerima sebesar Rp 600.000 per bulan. Namun pada hari ini, para lansia itu akan mendapatkan Rp 1,2 juta per orang karena pembagiannya terhitung dari bulan April dan Mei 2018.

“Mereka (para lansia) akan menerima per orang Rp 600 ribu perbulan. Saat ini pembagian itu dirapel menjadi dua bulan, April dan Mei 2018. Mereka menerimanya jadi Rp 1,2 juta bulan ini,” paparnya.

Disebutkan, selain penyaluran dana tunai melalui Bank DKI, pihaknya juga berupaya memberikan fasilitas pendukung lainnya menggunakan kartu tersebut.

“Kami ingin ibu-bapak lansia ini bisa mendapatkan fasilitas pendukung lainnya, seperti kesehatan. Kita berharap akan bisa semuanya tuntas dalam waktu yang cepat,” sambungnya.

Dalam pembagian KJL ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan, di antaranya usia, kesehatan dan penghasilan.

“Mereka yang terima KLJ berusia di atas 60 tahun sebagai warga Jakarta yang tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Kemudian, bisa juga mereka yang memiliki penyakit yang sudah menahun tidak bisa melakukam kegiatan dan juga warga yang terlantar. Jadi, itu dia kriterianya untuk pemberian KJL,” jelasnya.

Sementara Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menyebutkan, jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Dana itu dicairkan per tanggal 5 setiap bulannya.

“Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya. Pada saat lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy,” ujar Kresno.

Perlu diketahui, pendistribusian KLJ hari ini diperuntukkan bagi 2.903 penerima yang dilaksanakan serentak di 13 lokasi di Jakarta Pusat.

Sementara untuk wilayah lainnya akan di distribusikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Rabu, 9 Mei. Untuk Jakarta Barat penerima sebanyak 919 dan Jakarta Utara penerima 658. Jakarta Selatan pada Jumat 11 Mei 2018 yang diterima sebanyak 1.924. Selanjutnya, Jakarta Timur pembagian Selasa 15 Mei 2018 sebanyak 1.747 dan Rabu 16 Mei 2018 sebanyak 1.784.

Jumlah penerima KLJ Tahap I sebanyak 12.141 lansia yang disalurkan mulai 8 Mei 2018. Sedangkan Tahap II akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada 2.379 lansia, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 14.520 lansia. Penerima KLJ ini yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah (desil 1) serta bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu, terkait dengan program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Provinsi DKI Jakarta.

Pemegang KLJ telah dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI secara massal dan dapat digunakan secara tunai dan non tunai melalui ATM dan EDC untuk berbagai pemenuhan kebutuhan dasar juga berfungsi untuk mengakses program subsidi Pemprov DKI Jakarta yaitu subsidi pangan murah dan transportasi Transjakarta gratis.

Belum semua kartu diaktivasi pada saat pendistribusian. Namun, untuk penerima KLJ yang telah melengkapi berkas, kartu tersebut akan aktif selambat-lambatnya satu minggu setelahnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Para penerima KLJ disarankan agar melakukan penarikan melalui ATM Bank DKI, sebab penarikan dana KLJ di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku.

Lihat juga...