AIMI Buka Pengaduan Dugaan Pelanggaran Promosi Susu

Ilustrasi -Dok: CDN

Dalam hal ini, fasilitas khusus yang dimaksudkan itu pun sudah dijelaskan rinci di UU No. 22/2002 tentang Perindungan Anak. Di mana negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab memberikan dukungan sarana dan prasarana, salah satunya ruang untuk menyusui.

Dalam kesempatan itu, dia meyakinkan semua laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya.

AIMI Kalbar berharap, pengaduan yang masuk dapat mengimplementasikan undang-undang yang sudah ada, selain itu dia berharap ibu-ibu hamil dan menyusui sadar, bahwa mereka dilindungi untuk memberikan ASI, sehingga jangan ragu untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

Lihat juga...