Wabup Sangihe Berharap Bantuan Kapal Disertai Dokumen
SANGIHE – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, meminta pemerintah pusat dan provinsi saat memberikan bantuan kapal kepada nelayan setempat dilengkapi dokumen pendukung untuk operasional kapal tersebut.
“Kami mengharapkan, bantuan kapal yang diberikan sudah dilengkapi dengan dokumen,” kata dia, di Tahuna, Selasa (24/4/2018).
Menurut dia, masyarakat nelayan sebagai pengguna kapal bantuan menghadapi kesulitan mengurus dokumen, seperti surat izin tangkap, karena harus ke Manado maupun Jakarta.
“Ada kapal bantuan yang bobotnya di atas 30 GT tidak bisa difungsikan, karena izinnya harus diurus di Jakarta, sementara nelayan tidak memiliki kemampuan untuk itu,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata dia, berterima kasih ketika masyarakat menerima bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dia juga mengusulkan, agar urusan izin tangkap bagi kapal nelayan yang selama ini harus ditangani pemerintah pusat dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi.
“Demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diusulkan kiranya pemerintah pusat bisa membuka unit pelayanan guna pengurusan izin tangkap bagi kapal nelayan di atas 30 GT di provinsi,” kata dia. (Ant)