Tingkatkan Profesionalisme Hukum, Kejagung-TNI Lakukan Kerja Sama

Editor: Irvan Syafari

JAKARTA — Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan profesionalisme dalam bidang penegakan hukum. Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan kerja sama, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Dalam MoU tersebut, ada beberapa hal yang disepakati, di antaranya; pendidikan dan latihan penegakan hukum, pelatihan dan pertukaran informasi intelijen, dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Kejagung dan TNI memiliki latar belakang pikiran dan semangat yang sama, serta benang merah dalam visi dan misi.

“Saya berharap kerja sama ini dapat mewujudkan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum bagi Bangsa Indonesia,” kata Jaksa Agung Prasetyo di Gedung Kejagung, Selasa (10/4/2018).

Atas nama pribadi atau pimpinan Kejaksaaan, Ia ucapkan selamat kepada TNI maupun Korps Jaksa atas terbangunnya hubungan kerja sama sinergis ini untuk mewujudkan Indonesia lebih baik, aman, tentram, dan berkeadilan.

“Kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani MoU dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku bahwa visi TNI mampu menjadikan prajurit yang profesional dan melakukan proyeksi secara regional. Sehingga kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk ditandatangani bersama dalam penegakan hukum.

“Sejalan dengan visi TNI menjadikan prajurit profesional dan mampu melakukan proyeksi secara regional, maka tepat nota kesepahaman yang ditandatangani ini dengan Kejagung,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Lihat juga...