Sosialisasi Pajak, DJP Kaltimra Gandeng MUI Balikpapan

Editor: Irvan Syafari

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya-Foto: Ferry Cahyanti.

BALIKPAPAN — Dalam mensosialisasikan pemahaman perpajakan dan meningkatkan wajib pajak untuk taat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berencana menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan. Dengan melalui MUI harapannya semakin banyak masyarakat yang paham akan pajak.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya menuturkan, dengan menggandeng MUI maka dalam mensosialisasikan pajak akan lebih cepat karena akan banyak tokoh agama, ulama maupun ustad yang turut serta mensosialisasikan pajak.

“Tentu kami undang para ulama, ustad dan MUI juga untuk memahami persoalan pajak sebelum mensosialisasikan pajak. Karena sebelum sosialisasi juga harus mengerti pajak itu apa,” katanya usai Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kantor DJP Kaltimra yang beralamat di Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan.

Ia menjelaskan, sebelum menggandeng MUI konsep tentang sosialisasi pajak akan dibuat terlebih dahulu. Kemudian konsep itu disampaikan ke MUI dan akan dikoreksi sehingga bisa disesuaikan.

“Nanti saya coba membuat konsep mensosialisasikan pajak ini melalui khotbah, nanti saya kasihkan silahkan nanti dikoreksi kemudian nanti kalau sudah oke, nanti disitribusikan,” terang dia, Jumat (13/4/2018).

Menurut Samon, sosialisasi pajak ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan agar masyarakat taat pajak. Karena wajib pajak berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, dan manfaat dari pajak adalah untuk pembangunan bangsa Indonesia seperti infrastruktur.

“Nah apa yang harus dilakukan bagaimana wajib pajak itu dan bukan hanya dengan orang kaya, tetapi kalau ketentuannya sudah harus bayar pajak, harus bayar pajak, kira-kira begitulah,” pungkasnya.

Menanggapi rencana DJP Kaltimra menggandeng MUI, Sekretaris Umum MUI Kota Balikpapan Jailani menyambut positif. Namun sebelumnya harus mengundang kyai, tokoh agama, ulama maupun ustad untuk membicarakan hal tersebut.

“Kita mungkin juga akan undang tokoh-tokoh agama, para ustad yang mungkin nanti jadi penceramah, kita coba diskusi,” katanya.

Ia mencontohkan, apabila umat membayar pajak harus dijelaskan dengan lengkap dan siapa saja yang wajib membayar pajak. “Kita tunjukkan nanti bagaimana kalau ada orang bayar sejuta rupiah, itu larinya ke mana saja, termasuk itu larinya ke fakir miskin itu ada,” tandasnya.

Jailani menilai semakin banyak warga membayar pajak ataupun taat pajak, maka negara akan semakin mandiri dan kuat yang berdampak pada kesejateraan masyarakat.

“Kalau semakin banyak yang bayar tentunya semakin besar, tentu Negara harusnya itu bisa lebih mandiri, bisa lebih kuat, bisa lebih sejahtera, supaya yang bayar pajak semakin banyak,” ujarnya.

Lihat juga...