Polres Metro Jakbar Bekuk 7 Pelaku Pembobolan ATM

Editor: Koko Triarko

JAKARTA —- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap tujuh pelaku sindikat penguras harta nasabah dengan modus mengganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di seluruh wilayah Jakarta. Mereka terdiri dari dua kelompok yang saling mengenal.

“Satu kelompok pembobolan ATM ini terdiri dari tiga orang, satu kelompok lainnya terdiri dari lima orang. Satu masih dalam pengejaran, jadi ada tujuh orang yang sudah ditangkap. Satunya lagi masih dirawat di rumah sakit,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Edy Suranta Sitepu, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018).

Ketujuh orang tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MY, AS, dan TB (masuk dalam kelompok satu), serta M, RB, MF, dan IM yang tergabung dalam kelompok dua. Meski tidak pernah beraksi bersama, namun dua kelompok ini saling berkomunikasi.

Edy menerangkan, aksi mereka adalah dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi atau korek api. Setiap beraksi, komplotan ini selalu mengincar mesin ATM di dalam minimarket yang jauh dengan kasir. Mereka juga membagi tugas mulai dari pengalih perhatian, penukar kartu ATM, pengintip PIN, pemasang tusukan gigi dan penguras harta.

“Satu pelaku pura-pura membantu memasukkan kartu ATM calon korban yang sebelumnya telah ditukar dengan milik pelaku yang sudah dikikis, sehingga bisa keluar. Kemudian pelaku lain mengintip PIN korban, tersangka lain membawa ATM korban dan menguras hartanya setelah mendapat PIN melalui pesan singkat dari rekannya,” paparnya.

Menurut Edy, penangkapan pelaku berdasarkan keresahan masyarakat yang melapor, karena uang mereka di ATM mendadak ludes. Pelaku ditangkap secara maraton di lokasi berbeda. Kelompok pertama MY, AS, dan TB dibekuk di gerai ATM Green Mantion, Cengkareng Jakbar pada Kamis 5 April 2018 saat tengah beraksi.

Lihat juga...