Pelaku Keributan di Diskotik Old City, Positif Narkoba
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Seorang pria berinisial FB (36), diamankan oleh anggota Polsek Tambora dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, lantaran telah membuat keributan di sebuah Diskotik Old City, Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Ivertson Manosoh, menjelaskan, keributan tersebut berawal dari FB yang mengaku ditodong dengan senjata api oleh sesama pengunjung.
“Dia (FB) ini kami amankan, karena membuat onar atau keributan. Dia justru mengaku sebagai korban, karena ditodong senjata api oleh pengunjung lainnya,” kata iverston, melalui pesan tertulisnya, Senin (23/4/2018).
Dia menjelaskan, keributan terjadi saat FB datang ke Diskotik Old City bersama tiga rekannya. Kemudian, mereka menempati table bawah (hall) dan memesan dua pithcer bir. Tak lama FB ini terlibat keributan dengan rekannya, sehingga dia memecahkan gelas dan botol dalam diskotik.
FB pun langsung dibawa oleh petugas keamanan untuk keluar dari diskotik. Karena tak terima, dia kembali cekcok dengan penjaga keamanan Diskotik tersebut. Kemudian dia mengaku di dalam dia telah ditodong senjata api oleh pengunjung lain
“Kami masih selidiki adanya dugaan penodongan tersebut. Apa memang benar ada atau alasan pelaku, karena dia sedang mabuk,” tuturnya.
Sementara, ketiga rekannya berinisial MA, RB dan AL telah melarikan diri saat kepolisian mendatangi diskotik setelah mendapat informasi dari pemilik Diskotik Old.
Enam saksi dari pihak pengelola diskotik, security, pegawai dan pengunjung telah dimintai keterangan. Beberapa barang bukti juga telah disita polisi. Namun, belum ditemukan adanya senjata api dalam diskotik tersebut.
“Sampai saat ini belum diperoleh bukti-bukti dari TKP maupun saksi-saksi tentang adanya dugaan penodongan senpi,” ujarnya.
Pelaku FB pun menjalani pemeriksaan, dan selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah lantaran terpengaruh minuman keras. Petugas pun langsung melakukan tes urine terhadap FB.
“Hasil tes Urine FB pelaku keributan di diskotik Old City positif gunakan ekstasi dan sabu,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Diskotik Old City ditutup sementara dan dipasang garis polisi.
Sementara, Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keributan yang terjadi di diskotek Old City. Sandi menyebut, Pemprov DKI tak segan memberi sanksi terhadap tempat hiburan itu jika terbukti melanggar.
“Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI saat ini masih menunggu laporan terkait dengan keributan di diskotik old sebelum melakukan kajian. “Kami ingin semua komprehensif dulu, baru dilaporkan,” tutupnya.