Nelayan Banyuasin Keluhkan Persyaratan Pinjam Modal di Bank
PALEMBANG – Sejumlah nelayan Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluhkan persyaratan dari perbankan yang mengharuskan adanya sertifikat bukti kepemilikan rumah untuk mendapatkan modal kerja.
Naroli, warga perkampungan nelayan Sungsang, Banyuasin, mengatakan, pada umumnya nelayan hanya memiliki sebuah bangunan rumah semi permanen di bantaran sungai yang sudah tentu tidak ada sertifikat kepemilikannya.
“Bisa tidak diganti dengan yang lain, semisal BPKB motor,” kata Naroli yang dijumpai di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Jumat (13/4/2018).
Senada, Ruslan Aziz (64), Desa Juru Taro, Muara Sugihan, mengatakan kondisi ini juga yang membuat nelayan sulit untuk keluar dari kemiskinan.
Ia menceritakan, dirinya yang menjadi nelayan sejak 40 tahun silam ini dipastikan membutuhkan modal kerja untuk melaut hingga ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
Ia memiliki kapal berkapasitas 5 GT yang digunakan bersama empat rekannya. Setiap keuntungan yang didapat dari penjualan ikan, akan dibagi rata setelah dikurangi biaya produksi.
Ayah empat orang anak ini mengatakan, sejauh ini jumlah pendapatan yang diperoleh selalu tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, karena jumlah tangkapan selalu menurun sejak 10 tahun terakhir. Namun, ia tetap bertahan karena tidak memiliki kepandaian lain selain menjadi nelayan.
“Bahkan saat tidak enak badan, saya pun harus melaut karena jika tidak melaut, maka keluarga tidak makan. Pernah saya hanya bawa pulang uang Rp150 ribu setelah tiga hari melaut,” kata dia.
Kesulitan meningkatkan pendapatan ini, bukan semata-mata karena jumlah tangkapan ikan yang berkurang, tapi juga dipengaruhi oleh ketergantungan nelayan dengan tauke ikan.