MUI: NKRI Dibangun Oleh Mayoritas Umat Islam

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Isu bahwa negara Indonesia akan bubar pada tahun 2030 menjadi salah satu dari tiga pokok pembahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa VI yang akan berlangsung 7-10 Mei 2018 di Pesantren Al Falah Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin menyebutkan, Ijtima ini akan dihadiri 800 ulama yang terdiri dari pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, perwakilan ormas, pondok pesantren,perguruan tinggi, dan cendekiawan hukum Islam.

“Ijtima mengumpulkan ulama seluruh Indonesia untuk membahas sejumlah permasalahan,” kata KH Ma’ruf di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ketua Panitia Pelaksana Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VI, Masduki Baildowi menambahkan, ada tiga masalah pokok yang dibahas. Pertama, masail asasiyah wathaniyah atau masalah kebangsaan. Yakni, menyangkut soal eksitensi negara dengan kewajiban bela negara.

Mengingat kata Masduki, belum lama ini ada isu bahwa negara Indonesia akan bubar pada tahun 2030. Dalam hal bela negara, tentu tidak hanya tentara yang punya pikiran cinta tanah air, tapi umat Islam juga.

“Kita punya jiwa kebangsaan yang tidak kalah dengan yang lain. Karena NKRI itu dibangun oleh mayoritas umat Islam. Maka, MUI harus ada fatwa, misalnya mengenai bela negara,” kata Masduki.

Kedua yaitu masail waqi’iyah mu’ashirah atau masalah terkait zakat, haji, status DAU dalam wakaf dan lainnnya.

Ketiga masail qunuriyyah atau masalah perundang-undangan positif yang telah diterbitkan maupun yang masih dirancang, dalam hal ini oleh negara dan DPR.

Dijelaskan, prinsip kerukunan sebagai pilar penguatan NKRI menjadi sangat penting. Terutama jelang politik praktis rutin lima tahunan.

“Yaitu isu mengenai politik praktis tapi dengan memperalat agama dan sara. Ini bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita dan bisa meruntuhkan persatuan umat,” ujar Masduki.

Demokrasi politik itu harus dijaga dan dirawat. Jika tidak, maka kata dia, bisa bubar negara ini.

“MUI sangat komitmen terhadap merawat persatuan Indonesia,” sebutnya.

Masalah pemberdayaan ekonomi umat juga sangat penting untuk dibahas. Mengingat kata Masduki, Indonesia sekarang ini mengalami kesenjangan ekonomi ketiga di dunia setelah Rusia dan Thailand.

MUI
Ketua Panitia Pelaksana Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Masduki Baidlowi pada konferensi pers di aula lantai 4 Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (30/4/2018). Foto : Sri Sugiarti.

Di Rusia, jelas dia, kesenjangan ekonomi itu antara orang kaya dan miskin yakni etnis dan agamanya tidak berbeda. Begitu pula di Thailand, agamanya Budha dan etnisnya sama.

Tapi di Indonesia problemnya adalah yang paling kaya itu etnisnya beda dengan yang paling miskin. Begitu juga agamanya berbeda. Artinya, kata Masduki, masalah kesenjangan ekonomi di Indonesia sangat krusial.

“Bagaimana jangan sampai meledak menjadi persoalan yang tidak kita inginkan. Ini yang akan kita bahas bersama di Ijtima Ulama,” ujarnya.

Demikian pula masalah LGBT akan menjadi pembahasan. Penidaan LGBT ini baru usulan MUI yang nantikan akan disampaikan kepada DPR.

“MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa LGBT. Ini kita akan memberikan usulan terkait penidaannya,” kata Masduki.

Lihat juga...