Mengaku ASN, Perempuan Residivis Tipu Warga Maumere
Editor: Irvan Syafari
MAUMERE –– Seorang perempuan, warga Kecamatan Kewapante bernama Madina menggunakan seragam Korps Pegawai Republik Indoensia (Korpri) dan mengaku sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) menipu warga Kota Maumere. Dia meraup uang belasan juta rupiah.
“Pelaku menipu para pedagang di pasar Alok dan pasar Tingkat di kota Maumere dengan meminta uang berkisar antara 300 sampai 600 ribu rupiah dan menjanjikan akan mendapat dana bantuan sebesar 30 sampai 50 juta rupiah,” ujar Kappolsek Alok, Iptu Mesakh Y Hetharie, SH, Kamis (12/4/2018).
Pelaku kata Mesakh, merupakan mantan residivis dan baru keluar dari Rutan Maumere karena terlibat kasus pembobolan ATM BRI Mauemere dan banyak kasus kejahatan lainnya.Pelaku diamankan oleh korban yang hendak ditipunya dan dibawa ke Polsek Alok.
“Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Alok dan kami sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi dan para korban. Saat ini sudah sekitar 5 korban yang melapor dan kemungkinan jumlah korbannya bisa bertambah,” tuturnya.
Mesakh menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban penipuan melaporkan ke Polsek Alok.Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa sebuah sepeda motor matik, telepon genggam korban serta catatan milik pelaku.
“Korban dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana sebesar puluhan juta rupiah tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Sikka dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka,” ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Sikka Farid Ladapase menjelaskan, dua orang korban penipuan hari Senin (9/4/2018) mendatangi kantor dinas Sosial dan menanyakan tentang bantuan dana yang dijanjikan.
“Kami juga kaget ada orang yang mengaku pegawai negeri menjanjikan akan mendapatkan bantuan dana dari dinas Sosial sebesar puluhan juta rupiah. Korban sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai jaminan untuk mendapatkan dana bantuan sehingga kedua korban kami bawa ke Polsek Alok utnuk memberikan laporan,” terangnya kepada Cendana News di Polsel Alok.
Farid melanjutkan, pada hari Kamis (12/4/2018) pagi, seroang lelaki penjual ikan yang juga ketua RT di Kelurahan Madawat, Kota Maumere ditawari oleh pelaku untuk mendapatkan dana bantuan dari dinas Sosial dengan menyerahkan sejumlah uang jaminan.
“Lelaki tersebut berjanji akan memberikan uangnya dan mengajak pelaku ke kantor kami. Pelaku pun kami amankan dan kami bawa ke Polsek Alok agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.