Masuk Perairan Indonesia, Kapal Vietnam Diamankan

Ilustrasi - Dok. CDN

NUNUKAN – Sebuah kapal kargo berbendera Vietnam diamankan petugas penjaga perairan Indonesia-Malaysia karena memasuki wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kapal yang mengangkut 29.000 ton beras tersebut diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Ferry Herling Ishak Shout bersama Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nasution mengatakan, dokumen keimigrasian seluruh kru kapal tersebut lengkap. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan antarnegara, semua kru kapal berbendera Vietnam itu lengkap,” ungkapnya, Minggu (22/4/2018).

Kapal berbendera Vietnam tersebut diketahui bernama MV Dong Tien Phu Golden dengan kru sebanyak 13 orang. Kru tersebut masing-masing sembilan warga negara Vietnam dan empat orang  lainnya adalah warga negara India.

Nasution menerangkan, kapal Vietnam dengan 1.599 GT dinakhodai oleh Nguyen Huu Phong memiliki tujuan ke Labuan Negeri Sabah, Malaysia. Kapal mengangkut 29.000 ton beras atau 116.000 karung masing-masing berisi 25 kilogram beras.

Nama-nama kru kapal milik Dhong Thien Phu Mien Nam JSC ini asal Vietnam adalah Nguyen Sy Duc (28) asal Vietnam nomor paspor C 7474298, Pham Hai Thao (24) nomor paspor C 4541712, Nguyen Huu Phong (36) nomor paspor B 7615902, Pham Van Tri (31) nomor paspor C 4747590.

Kemudian lainnya bernama Vu Dinh Si (34) nomor paspor C 0300413, Nguyen Thanh Dung (51) nomor paspor B 50991199, Bui Xuan Quynh (27) nomor paspor B 5203452, Le Chao The (36) nomor paspor C 4146623 dan Le Mai Luc (35) nomor paspor C 3558292. Sedangkan empat kru asal India masing-masing Harpal Singh (23) nomor paspor P 6359215, Deepak Raj (25) nomor paspor Z 2212309, Sachin (23) nomor paspor L 8444602 dan Murali Govindappa (24) nomor paspor P 2893135.

Lihat juga...