KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jambi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Provinsi Jambi. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya.

“Hari ini petugas KPK melakukan penggeledagan di wilayah Jambi. Sedikitnya ada tujuh lokasi yang sempat didatangi petugas, salah satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ada sejumlah dokumen yang berhasil disita,” jelas Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian (Plh) Humas KPK di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Yuyuk menambahkan bahwa penemuan sejumlah dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kasus pembahasan APBD diketahui telah menjerat sejumlah oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta, Zumi Zola, Gubernur Provinsi Jambi non aktif .

Hingga saat ini penyidik KPK sedikitnya telah menetapkan sejumlah tersangka dan langsung menjalani masa penahanan pertama di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta.

Meskipun telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.

“Penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas KPK bertujuan untuk mencari sejumlah temuam barang bukti baru terkait kasus suap, hingga saat ini kegiatan penggeledahan di Jambi masih terus berlangsung,” pungkas Yuyuk Andriati.

Lihat juga...