KLHK Prioritaskan Penegakan Hukum Pengelolaan Limbah
Sejak 2015 Ditjen Penegakan Hukum KLHK telah memberikan sanksi administratif terkait kasus pengolahan limbah B3. Mulai dari teguran tertulis dan paksaan pemerintah pada 61 perusahaan, hingga memproses penegakan hukum pidana sebanyak 65 kasus dimana sembilan kasus diantaranya telah siap untuk disidangkan di pengadilan.
Kasus-kasus tersebut berasal dari 67 pengaduan masyarakat dan pengawasan izin pengelolaan lingkungan sebanyak 137 perusahaan. (Ant)